Pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi seluruh warga negara Indonesia adalah bagian dari hak asasi bagi setiap orang, termasuk penyandang disabilitas dan Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK). Namun, pada kenyataannya penyandang disabilitas belum sepenuhnya mendapatkan hak yang setara dalam mengakses pekerjaan. Permasalahannya adalah sikap diskriminatif atau stigma terhadap penyandang disabilitas dan OYPMK dan tingkat pendidikan penyandang disabilitas yang rendah menimbulkan kesenjangan antara penyandang disabilitas dengan masyarakat non disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan.
Padahal berbicara mengenai aksesibilitas dan kesetaraan peluang bagi penyandang disabilitas dan OYPMK untuk mendapatkan pekerjaan sudah di atur di dalam UU No. 8 Thaun 2016 yang menyebutkan bahwa setiap perusahaan wajib memperkerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
Meski sejak lahirnya UU tersebut ada perubahan positif di bidang ketenagakerjaan, peluang bagi para penyandang disabilitas dan OYPMK untuk mendapatkan hak atas pekerjaan. Tetapi tindakan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas masih terjadi.
Talkshow Ruang Publik KBR mengangkat topik ini dengan tema "Praktik Baik Ketenagakerjaan Inklusif: Mengantar mimpi OYPMK dan disabilitas" bersama dua nara sumber yakni Bapak Abdul Mujid selaku Ketua Forum Komunitas Disabilitas Cirebon (FKDC) dan Bapak Antony Ginting selaku Recruitment & Selection Manger HO Alfamart.
Dialog interaktif pada Rabu, 28 Desember ini disiarkan melalui channel Youtube Berita KBR yang berkerjasama dengan NLR Indonesia. Ruang KBR - Suara untuk Indonesia Bebas dari Kusta (SUKA) yang bisa disimak di 105 radio jaringan KBR di seluruh Indonesia dari Aceh hingga Papua.
Dalam keterangannya Abdul Mujid mengatakan bahwa FKDC telah melakukan praktik baik dalam mendukung pemenuhan hak atas pekerjaan penyandang disabilitas. Ini di buktikan dengan banyaknya para difabel & OYPMK yang telah mendapatkan hak atas pekerjaan.
"Masalah ketenagakerjaan semacam Alfamart, FKDC sudah mendorong teman teman kerja di Alfamart sebanyak 21 orang, dua OYPMK yang diangkat jadi PNS, jadi guru di SMK dan guru SLB. Ada dua orang yang diangkat jadi karyawan NLR. Ada dua orang yang bekerja di PT Semen tiga roda" jelasnya
Terkait mengenai tantangan FKDC dalam mendorong peningkatan kapasitas difabel dan OYPMK. Beliau mengatakan permasalahan salah satunya stigma terutama stigma sosial untuk meningkatkan rasa percaya diri difabel & OYPMK supaya mengenal akar permasalahan mereka. Oleh karenanya penting merubah cara pandang terhadap disabilitas
"Kegiatan konseling untuk mensupport dan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait isu-isu besar mengenai OYPMK dan melakukan penyuluhan terkait hak-hak disabilitas, merubah cara pandang terhadap disabilitas itu sangat penting" paparnya
Peluang meraih hak atas pekerjaan sudah terbuka lebar dengan adanya regulasi UU No. 8 Tahun 2016. Ketua FKDC mengatakan ada banyak balai latihan kerja di bawah Dinas Tenaga Kerja, rekrutmen pns untuk bagian penyandang disabilitas, dan Alfamart ada bagian penerimaan khusus disabilitas.
Sementara proses perekrutan pekerja disabilitas di perusahaan, dalam hal ini adalah Alfamart sebagai salah satu perusahaan yang turut mempekerjakan penyandang disabilitas sejak tahun 2016. Berkomitmen tidak hanya menunaikan kewajiban undang-undang ketenagakerjaan untuk memperkerjakan 1% penyandang disabilitas. Tetapi komitmen mendorong menjadi perusahaan inklusif.
Menarik kesimpulan penjelasan Anthony Ginting selaku Manger HO Alfamart mengenai proses perekrutan pekerja disabilitas, ada 3 point yang dicermati yakni:
- Kualifikasi berdasarkan lokasi kerja untuk mendorong penyandang disabilitas mampu untuk mobilitasnya
"Kualifikasi bagi OYPMK, saat ini kami sesuaikan dengan lokasi kerjanya. Jadi kami ada tiga lokasi kerja, ada yang di office, yang ada di warehouse, dan yang di store. Dari tiga lokasi ini yang kami dorong adalah semangat untuk teman-teman disabilitas mampu memiliki kemampuan untuk mobilitas secara mandiri. Kemampuan mobilitas mandiri di nilai penting mengingat cakupan wilayah store Alfamart yang cukup luas kurang lebih 17.000 store dengan lokasi yang berbeda-beda. " jelasnya.
- Soft skill yang memiliki kemampuan berkomunikasi baik sesuai dengan ragam penyandang disabilitas.
- Technical skill dengan penyediaan learning center yang dapat membantu para disabilitas untuk bisa berdaptasi terhadap pekerjaannya.
Dipaparkan bahwa dalam proses rekruitmen lebih banyak melibatkan sekolah atau yayasan yang expert di bidang disabilitas. Salah satunya kerja sama dengan UNJ untuk membuat kurikulum, pelatihan, dan metode seleksi rekrutmen.
"Tahapan seleksinya tidak bedakan sedikit pun, karena kami ingin membuat itu menjadi inklusif. Yang kami bedakan adalah metodenya. Prosesnya tidak ada bedanya dengan teman-teman non disabilitas. Teman-teman disabilitas punya kemampuan. Dan mereka punya kelebihan khusus di banding teman-teman non disabilitas yang kita harapkan potensi mereka" jelasnya
Ia menambahkan bahwa prose training disesuaikan dengan jenis ragam disabilitasnya. sehingga mendukung penyandang disabilitas agar cepat beradaptasi. Baik proses training maupun modulnya sama. Tapi yang membedakan metodenya menyesuaikan ragam disabilitas.
Mengenal Forum Komunitas Disabilitas Cirebon (FKDC)
Forum Komunitas Disabilitas Cirebon atau disingkat dengan FKDC merupakan sebuah perkumpulan atau wadah untuk saling berpartisipasi, kemampuan, ketrampilan, atau pengetahuan antar sesama difabel atau orang-orang yang pernah mengalami kusta. Selain itu juga sebagai sumber informasi kegiatan difabel dan OYPMK sehingga terjadi interaksi dan saling memotivasi sesama difabel dengan tujuan untuk meningkatkan dan mengentaskan permasalahan yang mereka hadapi.
Berdiri bulan April 2007, FKDC memiliki visi misi dalam menciptakan non diskriminasi dan pemenuhan akses hak-hak difabel & OYPMK, serta menciptakan kesetaraan dan kemampuan kelompok difabel & OYPMK. Saat ini telah beranggotakan 285 orang yakni penyandang disabilitas sebanyak 235 orang dan 50 anggota OYPMK
Comments
Post a Comment