APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) sendiri merupakan sebuah asosiasi yang mewakili banyak perusahaan direct selling/MLM (Multi Level Marketing) berupaya mengenalkan dan mengedukasi masyarakat akan industri ini. Pada rangkaian acara talkshow interaktif APLI Exhibition 2022 menjawab polemik dengan mengangkat tema seputar halal haram bisnis MLM. Hadir sebagai nara sumber acara yakni:
- Dr. Moch. Bukhori Muslim, Lc. MA selaku Ketua Bidang Industri Bisnis dan Ekonomi Syariah DSN-MUI, dan
- Kany V. Soemantoro, selaku Ketua Umum APLI
- Ina Rachman, SH., MH, selaku Sekjen APLI.
- Dr. U. Mulyaharjo, selaku moderator acara.
Seperti diketahui Multi Level Marketing (MLM) atau pemasaran bertingkat menjadi salah satu bisnis yang telah menjamur di tengah masyarakat. Tak hanya di Indonesia, di negara-negara lain pun banyak orang yang menjalankan bisnis MLM dan mampu meraup keuntungan fantastis. Meskipun bisnis MLM tengah marak di masyarakat, sayangnya MLM kerap mendapatkan respons negatif dari masyarakat.
Sehingga sebagian masyarakat pun menjadi sangat berhati-hati dengan bisnis tersebut, bahkan sampai-sampai anti jika mendengar istilah MLM. Meski begitu, tidak sedikit produk dari bisnis MLM yang beredar dan diterima oleh masyarakat. Namun, image dari bisnis tersebut bisa tercoreng kapan saja yang tak lain karena adanya praktek ilegal yang sangat merugikan.
“Kita tidak munafik, citra daripada MLM itu memang sedemikian rupa. Karena seksinya industri ini, seringkali ditumpangi oleh oknum-oknum yang memanfaatkan model bisnis kita. Memanfaatkan platform yang ditawarkan sebagai ajang mendapatkan keuntungan dan manfaat yang sesaat. Eksibisi ini kita tampilkan bahwa urusan-urusan yang ada di APLI ini kelihatan jelas, baik perusahaan maupun produknya” Ungkap Ketua Umum APLI
Senada dengan beliau, Sekjen APLI, Ina Rachman mengatakan bahwa industri direct selling tergantung dengan image. Image yang terbentuk di masyarakat sangat menyudutkan. Menilai apakah industri ini dianggap potensial atau tidak.
Sementara DSN-MUI, BUkhori Muslim menjelaskan bahwa sejatinya MLM bisa disebut halal jika ada sertifikat dan yang mengakui ada yang berwenang. Pengakuan halal sebuah produk adalah keniscayaan. Semua produk yang diperdagangkan di Indonesia, harus bersertifikat halal. Oleh karenanya, bila suatu produk dilihat dari ingredient nya tidak ada unsur haram, maka bisa dikatakan belum bersertifikat halal.
“Tingkatan pertama, kalau ingredient-nya pasti mengandung yang haram. Tingkatan ke dua, tidak mengandung unsur yang haram. Maka dikatakan belum tersertifikasi. Tingkatan ketiganya, sudah dipastikan bahwa produk yang dijual adalah halal dan sudah bersertifikat. Maka kalau produk, pengakuannya adalah sertifikat” kata dia dalam Talkshow Interaktif “MLM: Haram?” di APLI Exhibiton, Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (24/07).
Diterangkan bahwa MLM dapat dikatakan haram apabila terkait dengan 4 hal yaitu, tidak adanya riba, tidak adanya ghoror atau ketidak pastian, sistemnya jelas tidak zalim, dan terbebas dari money game. Ia pun menyakini perusahaan yang telah masuk ke dalam APLI, tidak ada money game serta sistem yang diawasi dengan bagus dan benar.
Ia menambahkan bahwa rata-rata di MLM yang dikatakan haram adalah sistemnya. Kalau produk sudah di jamin oleh BPJH dan sudah diatur oleh Undang-Undang. Oleh karenanya, MLM dikatakan halal atau haram, persis seperti produk, disertifikasi saja sistemnya. Jika sudah ada sertifikasi pada sistemnya, maka kebutuhan orang untuk menyatakan syariah atau tidak, dapat ditunjukkan melalui sertifikat.
Ketua Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), Kany V. Soemantoro menyakini tren sertifikasi halal pada perusahaan penjualan langsung akan terus meningkat. Seiring dengan perkembangan pasar dengan preferensi syariah atau gaya hidup halal. Sehingga memiliki sertifikasi halal akan menjadi poin lebih bagi perusahaan penjualan langsung.
Menurut data Dewan Syariah Nasional Majlis Ulama Indonesia (DSN MUI) hingga saat ini telah ada 10 perusahaan penjualan langsung yang telah mengantongi sertifikat halal. Perusahaan penjualan langsung ini lebih dikenal sebagai perusahaan Multi Level Marketing (MLM) karena cara pemasarannya tersebut.
Comments
Post a Comment